Pelayanan Spkt Polsek Cisompet Polres Garut

SPKT Polsek Cisompet Polres Garut merupakan satuan unit sentral pelayanan Kepolisian yang dimana tugas pokoknya adalah melayani tahap pertama mengenai pelaporan-pelaporan masyarakat.

SPKT kepanjangan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, seperti namanya tupoksinya sebagai pelayan masyarakat tingkat pertama dalam menerima laporan-laporan masyarakat.

KSPKT kepanjangan dari Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, yang dimana KSPKT merupakan suatau jabatan yangbdiemban oleh anggota Polri yang tugasnya bertanggung jawab mengenai laporan-laporan yang datang dari masyarakat, seperti terpantau dalam kegiatan KSPKT Polsek Cisompet Aipda Erik Ade Putra sedang melayani pelaporan masyarakat yang melaporkan kehilangan surat-surat berharga yang diantaranya masyarakat tersebut kehilangan KTP, KSPKT menerima laporan dan membuatkan surat kehilangan. Senin (22/01/2024).

Polsek polres-garut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Mon Jan 22 , 2024
Polsek Cisompet , Brigadir Asep Aji anggota Polsek Cisompet Polres Garut,  melaksanakan sambang dalam rangka *Program Ngariung Kamtibmas* Polsek Cisompet Polres Garut sekaligus memberikan informasi dan pembinaan kepada kepala desa serta masyarakat desa Sukanagara pembinaan tersebut mulai dari  Ideologi pancasila agar terhindar dari Sikap *Intoleransi,  Penguatan ketahanan pangan dengan memanfatkan […]