POLRES GARUT – Pada hari Rabu tanggal 29 Juni 2016, dimulai sekitara pukul 09.30 Wib denan bertempat di halaman Kantor Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut telah dlaksanakan kegiatan pembagian dana PKH ( Program Keluarga Harapan ).
Kegiatan pembagiah dana Program Keluarga Harapan ini merupakan pembagian Tahap Ke dua pada Tahun 2016, dengan didampingi dari UPPKH Sdri. Lia Yuliningsing.
Untuk Wilayah kecamatan Cibiuk sendiri mendapat dana sebesar Rp. 159.766.250,- ( Seratus lima puluh sembilan juta tujuh ratus enam puluh enam ribu dua ratus lima puluh rupiah) yang dibagikan desa sebanyak 5 desa diantaranya :
- Desa Cibiuk Kaler sebanyak 73 KSM sebesar Rp. 32.695.000,-.
- Desa Cibiuk Kidul sebanyak 67 sebesar Rp. 28.562.500,-.
- Desa Cipareuan sebanyak 88 sebesar Rp. 34.325.000,-.
- Desa Lingkungpasir sebanyak 77 sebesar Rp. 31.567.500,-.
- Desa Majasari sebanyak 75 KSM sebesar Rp. 32.616.250,-.
Selama kegiatan berlangsung anggota Kepolisian Sektor Cibiuk melakukan pengamanan baik pengaturan mapun penjagaan.