Garut, 02/07/2018
Polres Garut- Pada hari Minggu tgl. 01 juli 2018 sekitar jam. 01.15 wib. Dikirimkan 4 (empat) kotak suara yang berisikan Berita acara pleno pilkada Bupati dan Wakil Bupati Garut & Gubernur dan wakil Gubenur 2018 dari PPK Kec.Garut Kota ke KPUD Kab Garut oleh ketua PPK Kec.Garut Kota Bapak R. Cepi dan Zaenal, ketua Panwas Bapak Uus. Untuk petugas pengawalan dari Polsek Aiptu Dadan Sopian, Aiptu Ismet, Aipda Apip dan Babinsa Koramil. Kegiatan tersebut di hadiri oleh:
Muspika kec Garut kota
1. Camat
2. Kapolsek garut kota
3. Panit sabhara
4. Babinsa.
Adapun isi kotak tersebut adalah sebagai berikut:
Kotak 1 s/d 4 kotak berisikan berita acara hasil rapat pleno perhitungan hasil suara Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat sebagai berikut:
1. Formulir Model DA- KWK
2. Formulir Model DA1- KWK
3. Formulir Model DA2 – KWK.
4. Formulir Model DA1- PLANO KWK
5. Formulir DAA-KWK.
6. Formulir DAA-PLANO KWK
7. Formulir DA7-KWK*
Keempat kotak suara tersebut di bawa dengan menggunakan R.4 Randis Setgab Kecamatn Garut Kota dan R.2, sedangkan untuk kotak suara dan surat suara masih tersimpan di gudang atau area Kantor PPK Kecamatan Garut Kota, dan sampai saat ini dilakukan pengamanan selama 1×24 jam oleh Anggota Polsek Garut Kota,PPK, Panwascam. Sementara kotak suara dan surat suara lainnya akan dikirimkan pada hari senin tanggal 2 juli 2018 sekitar pukul 10.00 wib.