Pengungkapan 2 (Dua) Kasus Pembunuhan, Polres Garut Gelar “Press Release”

Polres Garut menggelar press release 2 (dua) tindak pidana sekaligus, diantaranya tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan kematian, Senin (16/04/2018). Dalam kegiatan press release tersebut Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna didampingi Kasat Reskrim Polres Garut, AKP […]


Polres Garut menggelar press release 2 (dua) tindak pidana sekaligus, diantaranya tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan kematian, Senin (16/04/2018).

Dalam kegiatan press release tersebut Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna didampingi Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Auliya Rifqie A. Djabar dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Garut, Ipda Bebeng Subekti beserta anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Garut memaparkan kepada berbagai media cetak dan media elektronik terkait pengungkapan kasus kedua tindak pidana tersebut.

“modus operandi kedua pelaku tersebut karena atas dasar malu dan takut apabila kelahiran bayinya diketahui oleh orangtua, tetangga dan warga masyarakat dikarenakan status kedua pelaku yang saat ini tidak bersuami (janda).”ujarnya.

Tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia terjadi di Kp. Genteng Ds. Tanjung Sari Kec. Karangpawitan Kab. Garut dan pelaku terjerat pasal 359 KUHP dan pasal 181 KUHP dengan ancaman hukuman selama 1 (satu) s/d 5 (lima) tahun penjara. Sedangkan, tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan kematian terjadi di Ds. Cimahi Kec. Caringin Kab. Garut dan pelaku terjerat pasal 76 C Jo pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang PErlindungan Anak dengan ancaraman hukuman 5 (lima) tahun s/d 20 (dua puluh) tahun penjara.

polresgarut

Next Post

Kanit Binmas Polsek Sukawening dan bhabinkamtibmas Desa Sukahaji Sambangi seorang Nenek yang hidupnya sendirian dirumah

Tue Apr 17 , 2018
Aiptu Suwanto kanit Binmas Polsek Sukawening dan Bhabinkamtibmas Sukahaji Aiptu Sani temukan seorang nenek berusia 95 tahun yang hidupnya sendirian selama 10 tahun dirumahnya,di Kp. Babakan irta Desa Sukahaji Kec.Sukawening. Nenek tersebut yang akrab di sapa nenek INAH tidak pernah membuat tetangganya khawatir karena nenek INAH tak pernah mengeluh,untuk sehari […]