POLISI DENGAN SIGAP MEMERIKSA TKP SETELAH MENDAPAT LAPORAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DAN PEMBERATAN

Polres Garut – Pada hari Senin tanggal 30 Januari 2017 sekitar pukul 07.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap dua (2) unit rumah di Kampung Cibudug Rt 01 Rw 01 Desa Sindangsari Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut. Adapun 2 Unit rumah warga yang menjadi korban , diantaranya ; […]

Polres Garut – Pada hari Senin tanggal 30 Januari 2017 sekitar pukul 07.30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap dua (2) unit rumah di Kampung Cibudug Rt 01 Rw 01 Desa Sindangsari Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut.

Adapun 2 Unit rumah warga yang menjadi korban , diantaranya ;

1. Saudara Iwan Janwar umur 42 tahun pekerjaan wiraswasta
, Barang yang diambil berupa 1 unit hp merk apple 6,
dan 1 unit hp Samsung j3
( kerugian materi sebesar Rp. 8.000.000,- )

2. Saudara Budianto umur 37 tahun, pekerjaan PNS .
Barang yang diambil berupa uang tunai Rp. 5.000.000
hp merk Lenovo Tanpa simcard imei 868851021802936
( kerugian materi Rp. 7.000.000, -). Akibat dari kejadian tersebut kerugian materi secara total sebesar Rp. 15.000.000,-

Kanit Reskrim Polsek Leuwigoong dengan tanggap mendatangi TKP setelah mendengar laporan tindak pidana pencurian tersebut , Upaya yang diambil antara lain :

1.Menerima laporan
2.Melakukan cek TKP dan TPTKP
3.Mengumpulkan barangbukti
4. Memeriksa saksi – saksi
5. Melakukan dokumentasi.
6. Melaporkan ke satuan atas. (Ag)

polresgarut

Next Post

KAPOLSEK BANYURESMI BERKESEMPATAN MENYAMPAIKAN PESAN KAMTIBMAS DALAM UNDANGAN PENGAJIAN BULANAN

Mon Jan 30 , 2017
Polres Garut – Pada hari Senin tanggal 30 Januari 2017 dimulai pada pukul 09:00 WIB dengan bertempat di Mesjid Besar Banyuresmi Kabupaten Garut. Kapolsek Banyuresmi telah menghadiri Undangan Pengajian Bulanan, dan telah hadir dalam kegiatan tersebut Muspika Kecamatan Banyuresmi, Kepla KUA Kecamatan Cisurupan, Ketua MUI Kecamatan Cisurupan serta ibu-ibu kader […]