Polres Garut – Pada hari Selasa tanggal 31 januari 2017 sekitar pukul 00.150 WIB telah terjadi kebakaran rumah panggung ukuran 6 x 8 m milik Ny. Ita, umur 70 tahun, pekerjaan ibu rumah tangga alamat kampung karangsari Rt 01 Rw 08 Desa karangsari Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut.
Api diduga berasal dari tungku api yang lupa dipadamkan selanjutnya api membesar dan membakar seluruh isi rumah.Api dapat dipadamkan pukul 00.45 WIB atas swadaya masyatakat dan unit Pemadam kebakaran Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.
Akibat dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun kerugian materi sebab terjadinya kebakaran tersebut sekitar Rp . 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) Upaya yang diambil anggota Polsek Leuwigoong yaitu;
1.Menerima laporan
2.Melakukan cek TKP dan TPTKP
3.Mengumpulkan barang bukti
4. Memeriksa saksi – saksi
5. Melakukan dokumentasi.
6. Koordinasi dengan pemadam Kebakaran Kab. Garut.
7. Bersama masyatakat secara swadaya ikut memadamkan api.
8. Memasang Police line.
9. Melaporkan ke satuan atas. (Ag)