Garsel, Perbuatan pelaku meminta uang parkir kepada para wisatawan yang berkunjung di lokasi wisata pantai santolo, sangat meresahkan penjunjung wisatawan, dan akhirnya polisi berhasil menangkap para pelaku, warga masyararakat pantai santolo merasa aman kembali.
Modus pelaku meminta sejumlah uang antara Rp.10.000,- s.d Rp. 15.000,- dengan dalih untuk parkir kendaraan, membuat pengunjung wisata merasa kaget, karena sudah membayar parkir resmi dari dinas terkait dan Karang Taruna saat memasuki portal pintu masuk kawasan wisata pantai Santolo.
Lima pelaku berinisial PHJ, AN, AS, MM dan U, berhasil di tangkap setelah perbuatannya menunjukan karcis parkir palsu serta meminta sejumlah uang kepada para wisatawan yang berada di kawasan Pantasi Santolo.
Kejadian ini terjadi pada hari rabu, tanggal 01 Mei 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, dikawasan wisata Pantai Santolo desa Pamalayan Kecamatan Cikelet Kabupate Garut, dan kemudian Polisi berhasil mengamankan beberapa pelaku dan Barang bukti berupa uang dengan total sekitar Rp.1.960.000,- ( Satu Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah ) .