Garut – Penggerebekan pabrik yang di duga memproduksi mi mengandung formalin di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang telah melakukan kegiatan produksi selama dua tahun, kamis ( 24/18 ).
Beberapa personel Kepolisian Polda Jabar dengan didampingi anggota Polres Garut menggerebek sebuah pabrik yang berlokasi di wilayah kecamatan Garut Kota tepatnya di Kampung Kaum Lebak, Kelurahan Paminggir Kecamatan Garut Kota pada hari kamis malam sekitar pukul 21.10 Wib
Hali ini dilakukan setelah Polisi menerima akan adanya peredaran mie yang mengadung formalin di sejumlah daerah di wilayah Jawa Barat.
“Diduga bahan makanan mi yang berformalin. Ini hasil penyelidikan Polda Jabar,” ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di lokasi.
“Sebanyak 16 karung (mi berformalin) yang sudah jadi. Diamankan,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pabrik tersebut sejak dua tahun lalu memproduksi mi berformalin yang dipasarkan ke beberapa daerah di Jabar seperti Kota Bandung dan Kabupaten Bandung.
Polisi mengamankan empat orang yang berperan sebagai pemilik dan pekerja pabrik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Untuk hasil (penyelidikan) lengkapnya nanti, Polda (Jabar) yang tangani. Kami hanya mengamankan, mem-back-up penanganannya,” pungkas Budi.