POLRES GARUT – Masyarakat desa cigagade sedang mendengarkan penjelasan peraturan pemerintah/permen tentang prosedur pemberhentian kepala desa dan mendengar penjelasan proses penyelidikan dan penyidikan tentang adanya dugaan tindak pidana dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan kepala desa cigagade.
Warga masyarakat Desa Cigagade akhirnya sepakat untuk menunggu proses administrasi inspektorat dengan masa waktu 10 hari sedangkan proses hukum saat ini yang sedang berlangsung adalah dilaksanakan pemanggilan saksi-saksi oleh pihak Kepolisian Resor Garut