Garut – Polres Garut membekuk dua pelaku pembunuhan sopir online warga Bandung. Para pelaku membuang jasad korban ke jurang di wilayah Kecamatan Cikajang , Pihaknya baru menerima laporan pembunuhan pada 31 Januari 2019, setelah warga menemukan jasad korban.
Dari hasil penyelidikan, pembunuhan kepada korban atas nama Yudi alias Jablay (26), dilakukan oleh dua pelaku berinisial JS alias Keling dan D alias Abang , Kedua pelaku ini profesinya sebagai sopir angkot , Pelaku tersebut sedang terjerat hutang. Jadi berniat merampok dengan cara merental mobil korban dan melakukan aski nya.
Pembunuhan yang dilakukan kedua pelaku cukup keji. Saat sampai di dekat rumah saudara salah satu pelaku di Kecamatan Sukaresmi, korban dicekik dan Korban lalu dipukul dengan tangan kosong , Wajah korban juga dipukul memakai kampak. Bahkan tubuh korban sampai digilas menggunakan mobil , Jasadnya dibuang ke jurang,
Usai melakukan aksinya, pelaku membawa sejumlah barang milik korban kemudian pelaku juga membawa Mobil Toyota Avanza milik korban dijual ke wilayah Pagaden, Subang.