Polres Garut – Pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2017 sekitar sekitar 09.00 WIB dengan bertempat di Aula Rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Garut . Telah dilaksanakan pengamanan Audensi antara DMBR (Dewan Mahasiswa Brigade Rakyat) dengan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Kegiatan Audensi ini dihadiri oleh DMBR (Dewan mahasiswa Brigade Rakyat) sebanyak 11 orang, dengan berlaku sebagai kordinator lapangan Saudara Herlambang Prasetya.Pada pukul 09.25 WIB para aktivis DMBR diterima di aula Diknas Garut oleh para pejabat Diknas Garut ( Sekdis Drs.Dede Sutisna, Kepala bidang Dikdas Drs.Totong, Kabid SD Rana Johar, Dadang Hidayat Kasi pendidikan, Drs.Ocep Sujadi Msi ) untuk melakukan audiensi
Adapun tuntutan DMBR sbb ;
1.Segera bangun SD khususnya di desa Pangrumasan kec.peundeuy Garut karena kondisi nya sdh tidak layak.
2.Tangkap dan penjarakan oknum-oknum yang berada di dunia Pendidikan jika terindikasi melakukan tindak pidana korupsi sesuai UU No.20:tahun 2001 (TIPIKOR)
3. Segera berlakukan wajib belajar 12 tahun dikab grt hapuskan komersialisasi pendidikan.
4 Bangun pemuda pemudi produktif yang berpendidikan tanpa diskriminasi atau klasifit apapun.
Tanggapan Sekdis dan para pejabat Diknas :
1.Akan segera memerintahkan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan untuk didampingi oleh DMBR
2.Pembangunan RKB harus terlebih didahului dengan tersedia nya tanah lahan yang tidak bermasalah.
3. Pendanaan pendidikan sekolah ada tiga bentuk yaitu ;
-Dana BOS ; ( Bantuan operasional sekolah),
-KIP (Kartu indonesia pintar).
-Biaya investasi makanya ada program prolegnas menghimbau agar anggota DMBR ikut mengawal pelaksanaan program 2 tersebut .(Ag)