Garut – Polres Garut bersama Dispenda Kabupaten Garut melakukan Operasi Gabungan KTMDU atau Kendaraan Tidak Mau Daftar Ulang, bersama Dinas Perhubungan, kegiatan berlangsung selama 3 ( tiga ) hari dimulai dari tanggal 22 Maret 2016 sampai dengan tanggal 24 Maret 2016.
Kegiatan ini dilakukan dengan sasaran obyek kendaraan yang tidak mau mendaftar ulang ataupun kendaraan yang terlambat membayar pajak pada waktunya, sedangkan Lokasi kegiatan terbagi menjadi dua tempat yaitu lokasi perkotaan Garut tepatnya di jalan Muara Sanding dan di Jalur Jalan Propinsi yang melewati wilayah kecamatan Cibatu.
Dalam tindakannya personel Polri yang mendapatkan kendaraan yang terlambat bayar pajak melakukan pesan dan himbauan serta saran untuk melakukan pembayaran di tempat posko Operasi Gabungan KTMDU tersebut, Sedangkan pengendara yang kedapatan tidak membawa surat – surat lengkap dilakukan tindakan kepolisian bagi pelanggar