Polres Garut Polda Jabar – Hari Jumat tanggal 03 Desember 2021 bertempat di Mako Polres Garut Jl. Sudirman No. 204 Kec. Karangpawitan Kab. Garut, melaksanakan kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Anggota Polri dan ASN Polres Garut di Lingkungan Tempat Kerja dipimpin oleh Kasi Propam Polres Garut AKP H. AMAT RAHMAT.
Adapun dilaksanakannya kegiatan tersebut dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Tempat Kerja Mako Polres Garut berdasarkan ST Kapolri : No.ST/2416/VIII/KEP/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Jukrah Pengendalian dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Perkantoran khususnya pada Mako Polri, dengan sasaran sebagai berikut :
- Pemeriksaan Suhu Tubuh dan Mencuci Tangan
- Penggunaan Masker
- Pengecekan Handsanitizer disetiap Fungsi
Hasil dari pemeriksaan suhu tubuh tersebut secara umum seluruh Personil Polres Garut dinyatakan memiliki suhu tubuh Normal yaitu berkisar antara 36 – 37 Derajat dan tidak ditemukan adanya Personil yang terindikasi mengalami gejala terinfeksi Virus Corona, serta tidak ditemukan anggota yang tidak memakai masker.