POLRES GARUT MELAKUKAN UPAYA PREEMTIP

Garut, momen memberantas semua peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Garut semakin menggelora hingga ke wilayah polsek jajaran Polres Garut, siang malam anggota bergerak mencari para pengedar minuman keras terutama penjual minuman keras oplosan atau para penggemar minuman oplosan yang kedapatan melakukannya di tempat umum. Pergerakan personel polres garut […]

Garut, momen memberantas semua peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Garut semakin menggelora hingga ke wilayah polsek jajaran Polres Garut, siang malam anggota bergerak mencari para pengedar minuman keras terutama penjual minuman keras oplosan atau para penggemar minuman oplosan yang kedapatan melakukannya di tempat umum.

Pergerakan personel polres garut dan polsek ini secara terus menerus dilakukan secara serentak di beberapa pelosok daerah di wilayahnl kabupaten Garut yang berpotensial terjadinya kerawanan penyalah gunaan narkoba maupun minuman keras.

Seperti yang terjadi di wilayah polsek karangpawitan tepatnya di kampung bojonglarang kabupaten garut sekitar pukul 17.00 Wib anggota Polres Garut berhasil mengamankan 48 botol vodka 24 botol arak dan 3 botol anggur ginseng yang dilakukan oleh pelaku berinisial “DF”.

DF diamankan petugas karena disinyalir tidak memiliki ijin penjualan, tindakannya bertentangan dengan Pasal 7 Jo Pasal 35 PERDA Kabupaten Garut No.13 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan daerah Kab. Garut No. 2 Tahun 2008 tentang anti perbuatan Maksiat.

polresgarut

Next Post

Kapolsek Cisurupan Mengajak Anggotanya Membersihkan Rumput Liar

Fri Apr 13 , 2018
Garut, Salah Satu kegiatan yang rutin dilakukan oleh anggota Polsek Cisurupan adalah kegiatan jum’at bersih  di sekitar Markas Kepolisian Sektor Cisurupan, jum’at (13/18) Acara ini dilakukan setiap pagi setelah anggota selesai melakukan aktifitas olah raga bersama di halaman Polsek Cisurupan kemudian dilanjutkan dengan Jum’at bersih. Tujuan lain dari jum’at bersih […]