Polres Garut – Pada hari Rabu tanggal 25 Januari 2017 sekitar pukul 09.00 WIB dengan bertempat di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kabupaten Garut.
Anggota Satuan Sabhara Polres Garut beserta anggota Satpol PP Kabupaten Garut telah melaksanakan pengamanan dan pemasangan poster yang berisi “Dilarang Berjualan Di Bahu Jalan”.
Upaya ini dilaksanakan dalam memberikan peringatan terhadap para Pedagang Kaki Lima( PKL) Ahmad Yani yang kerap membandel akan aturan yang melarang berjualan di bahu jalan karena menganggu ketertiban umum serta menghalangi fasilitas umum masyarakat. (Ag)