Garut, Aksi komplotan pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM ( Anjungan Tunai Mandiri ) di wilayah Kabupaten Garut, akhirnya berhasil di tangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Jawa Barat.
Keberhasilan ini bermula dari adanya laporan warga masyarakat yang telah menjadi korbannya pada hari Minggu 4 November 2018 lalu, ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, S.I.K saat melakukan press conference, selasa (8/01/19).
Setelah menangkap seorang pelaku, komplotan ini akhirnya terungkap, kemudian menangkap pelaku lainnya berinisial AA,SM dan EC, berikut dengan barang buktinya.
Dalam aksinya mereka berbagi peran antara lain ada yang berperan menjebak korbanya sampai dengan peran eksekusi melakukan pencurian setelah mendapatkan kartu ATM milik Korban, dengan di dahului berpura-pura menawarkan bantuan kepada korbannya.
Saat ini juga Satuan Reskrim Polres Garut Polda Jawa Barat masih melakuan pengejaran tersangka lain ( D.P.O) yang di duga kuat bergabung dalam komplotan ini.