Garut, Tekad kabupaten garut untuk bebas dari knalpot bersuara bising, terusik saat beberapa hari kebelakang mulai terdengar kembali suara knalpot dari pengendara sepeda motor yang belum beralih ke knalpot standart atau setidaknya tidak bersuara bising.
Anggota kepolisian sektor banjarwangi merespon tekad kabupaten garut bebas knalpot bersuara bising dengan menggelar razia bagi penggendara yang kedapatan masih menggunakan knalpot tersebut.
Sekitar pukul 07.30 wib , dalam rangka penertiban knalpot bersuara bising kepolisian sektor banjarwangi polres garut polda jabar menggelar kegiatan tersebut dengan berlokasi di jalan raya banjarwangi tepatnya kampung batas desa kadongdong, jumat (25/03/2022).
“ sebanyak 4 buah knalpot bising di amankan anggota polsek banjarwangi “, tutur amir.
Kegiatan ini melibatkan sebanyak 4 personel kepolisian sektor banjarwangi yaitu Aiptu Ussep, Brigadir Uung, Brigadir Randi dan Brigadir Angga.
Kapolsek Banjarwangi Inspektur Satu Amirudin Latif, S.H, menegaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk wewujudkan kabupaten garut bebas knalpot bersuara bising.(swng/sf).