Mengimbangi kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat) yang sedang gencar gencarnya dilakukan oleh pihak Polres Garut, Polsek Bayongbong juga tidak mau ketinggalan dan ikut melaksanakan razia minuman keras di tempat tempat yang disinyalir mengedarkan minuman keras di seputaran wilayah hukum Polsek Bayongbong (11042018).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengurangi semaksimal mungkin timbulnya penyakit masyarakat yang dapat meresahkan masyarakat yang salah satu diantaranya yaitu akibat dari minuman keras.
Kanit Reskrim Polsek Bayongbong Aiptu Hariyono saat dimintai keterangannya perihal razia miras ini mengatakan : “Razia ini merupakan tugas dan wewenang pihak Kepolisian yang di amanatkan oleh negara untuk menciptakan situasi yang aman, tertib dan damai di tengah tengah warga masyarakat, ” ujar Aiptu Hariyono.
Dengan adanya razia miras di wilayah hukum Polsek Bayongbong ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas serta terciptanya situasi kamtibmas yang baik bagi warga masyarakat.