Pada hari Kamis tgl 12 Maret 2018 sekitar pukul 09.30 Wib, telah dilaksanakan operasi Miras dalam rangka cipta kondusif di wilayah hukum Polsek Bungbulang, gabungan antara Polri, Koramil dan Satpol PP yaitu Kanit Reskrim bersama sama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Bungbulang, satu anggota Koramil Bungbulang, satu anggota Satpol PP kecamatan Bungbulang.
Operasi tersebut dilaksanakan demi mengantisipasi adanya korban miras oplosan yang terjadi pada akhir-akhir ini, adapun hasil yang di dapat sebanyak 35 botol kecil minuman keras Cap Orang Tua yang di sita dari 3 orang penjual Miras yang berada di Wilayah hukum Polsek Bungbulang.