POLRES GARUT – Pada hari senin tanggal 20 Juni 2016, sekitar pukul 15.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Cibiuk bersama dengan 3 ( tiga ) Anggota lainnya melaksanakan kegiatan operasi Pekat dengan sasaran petasan dan bahan peledak lainnya.
Dari hasil kegiatan razia tersebut berhasil diamankan berupa petasan jenis korek api sebanyak 4.000 (empat Ribu) buah dari Toko Mainan milik “I” yang beralamat di kampung Kiaralawang Desa Majasari Kecamatan Cibiuk, sedangkan untuk Barang Bukti di amankan di Polsek Cibiuk.
Kegiatan operasi pekat ini sering dilakukan oleh Kepolisian Sektor Cibiuk selama bulan puasa 1437 H, selain itu kegiatan rawan sore dalam antisipasi kegiatan warga masyarakat selama “ngabuburit” atau menunggu buka puasa.