Polres Garut Polda Jabar – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada hari Rabu tepatnya tanggal 10 November 2021 telah dilaksanakan kegiatan Ops Yustisi dan PPKM Level 3 secara stasioner dijalan raya wilayah hukum Polsek Cihurip kec.Cihurip Kab. Garut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh kapolsek cihurip dalam rangka upaya penanggulangan penyebaran virus covid 19 serta berdasarkan Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020, dan surat edaran KepBup Garut nomor : 443/ Kep.33-Kesra / 2021. Dalam giat tersebut juga yakni sasarannya warga sekitar cihurip dan pengguna jalan umum.
Dalam pelaksanaan giat tersebut dilakukan himbauan edukasi dan teguran untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas. Serta Menyediakan masker untuk warga, pengendara yang tidak memakai masker. Dan Menegur, sangsi pushup, bersih bersih dan memberikan masker kepada khalayak tersebut. Alhasil terdapat teguran sebanyak 5kali dan teguran memakai masker juga sebanyak 5kali kepadanya.