Polres Garut – Kegiatan Kepolisian yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Cilawu dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban di wilayahnya mulai di kumandangkan sejak Kompol Suhendar memimpin jajaran Kepolisian wilayah Kecamatan cilawu.
Gebrakan yang dilaksanakan anggota Polsek Cilawu pada hari hari jumat tanggal 9 desember 2016 dalam memerangi Kejahatan terutama kejahatan Curanmor, Curas dan Curat, berhasil mengamankan 6 ( enam ) unit sepeda motor yant tidak dilengkapi surat-surat Identitas kendaraan (STNK ).
Saat ini kendaraan tersebut masih berada di Kepolisian Sektor cilawu sebagai langkah pertama dalam pengamanan barang bukti, dan selanjutnya dialukan penyelidikan serta pendalaman sebagai langkah awal tindakan kepolisian selanjutnya jika memang ternyata terdapat unsur tindak pidananya.