Polres Garut Polda Jabar – Kepolisian Sektor (Polsek) Cisompet Polres Garut menggelar sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Rabu 17 November 2021.
Kapolsek Cisompet Polres Garut Iptu Hilman Nugraha, menyebut, kegiatan sosialisasi yang dilakukan personilnya dipusatkan di Pasar Tradisional Kecamatan Cisompet.
“Sosialisasi PPKM Mikro kita lakukan ke sejumlah warga yang berada di pasar Pasar Tradisional,” ujarnya, Rabu 17 November 2021.
Selain itu, kata Hilman, pihaknya juga melakukan patroli dan memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Tadi, juga diberi imbauan agar masyarakat mematuhi 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tuturnya.
Kegiatan berupa sosialisasi dan imbauan tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.Ia pun berharap, agar ke depannya masyarakat dapat terus menerapkan protokol kesehatan di dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya harap dengan adanya imbauan ini, masyarakat di sini akan semakin teredukasi, dan tetap melindungi dirinya dengan menerapkan 5 M. Sehingga, dapat menekan lajunya penyebaran Covid-19,” ujarnya.