POLRES GARUT – Pada hari kamis tgl 18 agustus 2016 pkl 08.00 wib di jalan raya Cisompet – Pameungpeuk tepatnya di kampung Nyalindung desa sindangsari kecamatan Cisompet kabupaten Garut, telah terjadi laka lantas antara R4 Honda Jazz Nopol D 294 HD yang dikemudikan oleh Sdr. Badar Muhammad pajajaran, 25 tahun, pelajar, islam, alamat Jalan IR.H.Juanda No. 95 A RT. 01 RW.01 Desa Ciamis Kecamatan Ciamis Kab. Ciamis
Kendaraan mobil Honda Jazz diduga menyenggol seorang nenek pejalan kaki yaitu Sdri.IJAH, 72 tahun, islam, alamat Kp. nyalindung RT. 01/02 ds. Sindangsari kec. Cisompet kab garut. Kemudian bertabrakan dengan sepeda motor honda vario tekno nopol Z 4369 FB yang dikendarai oleh sdri. Aulia Saputri maharani, 18 tahun, islam, mahasiwi, alamat kampung Campaka RT. 02/01 desa Depok kecamatan Cisompet kab. Garut dengan membonceng sdri. Erni Herawati, 48 tahun, islam, PNS, Kp. Campaka RT.02/01 desa Depok kecamatan Cisompet kabupaten Garut,
Akibat kejadian tersebut korban pengendara sepeda motor berikut yang di bonceng dan pejalan kaki mengalami luka sebagai berikut : Ny. Ijah mengalami luka patah tulang tertutup tangan kiri dan benturan di bagian kepala belakang, Sdri. Aulia mengalami luka patah tulang tertutup tangan kiri, patah tulang tertutup paha kiri, luka lecet di bagian bibir atas luka robek di pipi kiri dan gigi depan bagian atas patah satu buah, Sdri. Erni luka memar di bagian perut bawah akibat benturan benda keras.
Kedua unit kendaraan mengalami rusak beratm, untuk sementara diamankan terlebih dahulu mako polsek cisompet, korban di rujuk ke RSUD Garut, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke unit Laka Lantas Polres garut.