POLSEK CISOMPET PERKETAT PROKES DI MASA PPKM LEVEL 2

Polres Garut Polda Jabar – Polsek Cisompet melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level-2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Hukum Polsek Cisompet.

“Kami melakukan imbauan ke tempat-tempat seperti Minimarket, Warung serta Kios Kebab agar segera menutup usahanya pada waktu yang ditentukan,” kata Kapolsek Cisompet Polres Garut, Iptu Hilman Nugraha, Kamis (18/11/2021).

Kapolsek mengingatkan, akan membubarkan usaha para pedagang yang masih membandel.

“Kami juga menekankan protokol kesehatan seperti 5M,” tegas Kapolsek.

“Bagi yang melanggar prokes dan diperingatkan sekali tetapi masih melewati batas waktu yang ditentukan yaitu jam 21.00 WIB akan dilakukan tindakan tegas,” pungkas Hilman.

polresgarut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

TINDAK LANJUT INMENDAGRI NO 57 TAHUN 2021 POLSEK BANYURESMI GELAR OPS YUSTISI

Fri Nov 19 , 2021
Polres Garut Polda Jabar – Polsek Banyuresmi Polres Garut dalam rangka menindak lanjuti (mem-follow up) Inmendagri nomor 57 tahun 2021 menggelar Kegiatan Yustisi untuk Penerapan Patuh Prokes di Wilayah Kecamatan Banyuresmi. Kamis 18 November 2021. Nampak terlihat personel yang hadir dalam Kegiatan Yustisi tersebut, yaitu Kapolsek Banyuresmi, Anggota Polsek Banyuresmi […]