Polres Garut – Kejadian tanah amblas yang terjadi di lokasi kampung Loasari Rt.01 Rw.03 Desa Tambakbaya Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut, membuat polsek Cisurupan memasang garis Polisi untuk menjaga lokasi aman, rabu (26/7).
Kejadian bencana alam tanah amblas yang terjadi sekitar pukul 21.00 Wib mengakibatkan turunnya tanah sedalam kurang lebih 4 meter dengan luas sekitar ± 10.000 m².
Menurut keterangan keterangan saksi Ade Wahyu, umur 47 Tahun, swasta, beralamat di kampung Loasari Rt.01/ Rw.03 Desa Tambakbaya Kecamatan Cisurupan Garut, tanah yang amblas tersebut bekas bangunan kandang sapi yang sekarang dijadikan kandang ayam seluas 250 m² oleh H. Sulaeman, 70 Tahun, Swasta, Alamat: kampung Harempoi 1/2 Desa Karyajaya Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut.
Penyebab tanah ambles tersebut belum diketahui sebabnya namun bisa terjadi kemungkinan adanya erosi tanah. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan petugas memasang garis polisi agar tidak ada aktifitas disekitar tanah ambles tersebut dan memberikan himbauan agar masyarakat tidak mendekati lokasi terjadinya tanah ambles.
Dari kejadian tersebut kandang ayam milik H. Sulaeman rusak dan ayam-ayam mati yang mengakibatkan kerugian materi sebesar ± Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).