Polres Garut – Selama Bulan Puasa Ramadhan 1437 H, kegiatan Operasi Rutin yang ditingkatkan setiap sabtu malam dengan saran penyakit masyarakat ( Pekat ) terus dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor Garut, hal ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat.
Setiap selepas Shalat Tarawih pada sabtu malam, beberapa anak-anak usia remaja melakukan kegiatannya untuk sekedar menghilangkan rasa jenuh dengan refresing menikmati indahnya malam di kawasan perkotaan kabupaten Garut selama bulan puasa ramadhan 1437 H tahun 2016.
Tentunya kegiatan ini mengundak kerawanan kamtibmas manaka kala aktifitas remaja ini berubah menjadi ajang menampilkan jati diri yang salah pada tempatnya, seperti melakukan aktifitas ekstrem yang bisa merugikan bagi dirinya sendiri ataupun orang lain, seperti contohnya adalah kegiatan balap liar, membunyikan petasan ataupun hal lain yang bisa menjadikan sebuah keresahan warga masyarakat yang melihatnya.
Oleh sebab itu pada pada hari sabtu tanggal 11 juni 2016 dimulai dari pukul 23.00 wib sampai dengan hari minggu tanggal 12 juni 2016 pukul 01.30 wib, anggota Polsek Garut Kota bersama personil satpol pamong praja kecamatan Garut Kotas sebanyak 15 personil, anggota koramil 0611 Garut sebanyak 3 personil dan belanegara sebanyak 5 personil, melakukan kegiatan cipta kondisi.
Adapun kegiatan yang dilakukan adalah kegiatan razia ke beberapa penginapan, serta dapat mengamankan sebanyak 10 ( sepuluh ) orang untuk dilakukan pembinaan diantaranya berinisial “M, MA, F, H “ ke empat anak anak tersebut kedapatan sedang berada dalan kamar dan di dapat botol minuman arak obat botol kecil sebanyak 2 ( dua ) botol, sementara ke empat anak tersebut diamankan di mapolsek untuk dipanggil orang tuanya.
Sedangankan inisial “ I,D,R,AY, I,N” berhasil diamankan dari jalan Guntur tepatnya bunderan guntur, di alun-alun kabupaten garut juga di amankan sebanyak 5 ( lima ) orang sedang minum minuman keras dan enam unit sepeda motor di amankan di mapolsek Garut Kota.