Polsek Garut Kota Meminimalisir Gangguan Kamtibmas

Garut, pada hari kamis tanggal 19 april 2019 mulai pukul 15.30 wib s.d 16.30 wib polsek garut kota bersama satpol pp kecamatan garut kota melaksanakan kegiatam Razia miras dengan sasaran di tempat kos kosan dayeuhandap ling rw 29 kelurahan kota kolun kec garut kota. Adapun hasil razia di tempat kos […]

Garut, pada hari kamis tanggal 19 april 2019 mulai pukul 15.30 wib s.d 16.30 wib polsek garut kota bersama satpol pp kecamatan garut kota melaksanakan kegiatam Razia miras dengan sasaran di tempat kos kosan dayeuhandap ling rw 29 kelurahan kota kolun kec garut kota.

Adapun hasil razia di tempat kos kost diantaranya kamar kos yang ditempati oleh sdr. “A”, “B” ‘NA” terdapat bekas minuman keras antara lain Alkohol 70 persen sebanyak 4 botol, Hemapiton jreng, Tablet obat samcodin, air mineral Aqua.

Selain itu di ruang kamar kost yang ditempati oleh sdr. “M” dan “L” terdapat juga minuman keras arak, obat sisa di dalam aqua sebanyak satu botol kecil.

Selanjutnya para penghuni kosan tersebut di atas dan berikut barang buktinya di amankan di polsek garut kota guna pembinaan.

polresgarut

Next Post

Personil Polsek Sukawening tetap melaksanakan pelayanan pada jam rawan pagi hari

Fri Apr 20 , 2018
Jumat pagi tanggal 20 April 2018 Bripka Engkus kushendar melaksanakan pengaturan didepan pasar Sukawening tepatnya.. Bripka Engkus tak ada alasan untuk tidak melaksanakan jam rawan pagi meskipun seharusnya persiapan lepas dinas namun bagi dirinya suatu kewajiban untuk pelayanan di tengah tengah masyarakat yang membutuhkan keberadaan polri ditempat keramaian yang rawan […]