Polsek Garut Kota, Menggelar Layanan Publik Kepolisian

Garut, Kehadiran anggota Kepolisian di ruang publik adalah sebuah keharusan, hal ini merupakan bentuk dari penjabaran tugas umum Kepolisian sebagai pengemban fungsi kamtibmas, polisi pelindung, mengayomi dan melayani masyarakat.

Salah satu hal yang paling sederhana sera kasat mata dalam tugas pengamanan Kepolisian terbuka yaitu kegiatan pengaturan lalu-lintas, tentunya kehadirannya untuk memberikan rasa nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan raya.

Anggota Polsek Garut kota Polres Garut Polda Jabar, melakukan kegiatan pengaturan lalu-lintas pada hari Senin, tanggal 26 Aguatus 2019, dimulai sekitar pukul 06.30 s/d 07.30 wib, dengan menempati beberapa titik strategis antara lain : Pos Mihoa, Pos pertigaan Gunung putri, Pos PKPNPos Pertigaan Gedung jangkung, Pos pertigaan karacak, Pos SD kota kulon dan Pos perempatan sukadana.

Sedangkan personel fungsi yang melaksanakan kegiatan ini adala : Unit Lantas Polsek Garut kota, Unit sabhara Polsek Garut kota, Unit binmas Polsek Garut kota, dengan melakukan beberapa kegiatan diantaranya, melaksanakan pengaturan lalu lintas pos rawan pagi, melakukan penguraian kemacetan lalu lintas, melakukan penyebrangan anak sekolah, melakukan penindakan tilang kepada pelanggar lalu lintas yg kasatmata. Situasi arus lalu lintas terpantau Lancar

polresgarut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Polsek Kadungora Mengaktifkan KKYD

Mon Aug 26 , 2019
Garut, Anggota Unit Sabhara Kepolisian Sektor Kadungora.Polres Garut, Polda Jabar, melakukan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan atau di singkat dengan KKYD, di beberapa lokasi yang dianggap rawan. Kegiatan ini sebagai bentuk tindakan Kepolisian terbuka yang bersifat preemtif, selain pengaturan lalu-lintas pada jama rawan pagi, sambang desa ataupun kegiatan sambang desa yang […]