Garut, Dalam rangka menciptakan suasana bulan puasa yang damai, nyaman dan aman, anggota Polsek Garut Kota Polres Garut AIPTU ERIE KASIDIYANTO dan AIPDA DEDE ROHMAT melakukan langkah pencegahan terhadap para penggembira bunyi petasan yang dilaukan di sekitar alun-alun Kabupaten Garut.
Langkah ini dilakukan sebagai salah satu bentuk kegiatan kepolisian yang bersifat pre emptif dengan tujuan untuk meminimalisir potensi kecelakan akibat menyalakan petasan dan untuk menjaga suasana bulan puasa ini lebih nyaman.
Kegiatan himbauan dilakukan pada hari Minggu tanggal 20 Mei 2018, sekitar pukul 06.30 Wib, dengan lokasi sekitar Alun alun Garut ( Babancong kabupaten Garut)
Selain melakukan himbauan anggota Polsek Garut kota mengamankan beberapa petasan di sekitar lokasi Alun alun dan Babancong, dengan hasil petasan tersebut sebanyak 170 butir petasan Kecil (Cabe).
Terhadap anak anak yang kedapatan membawa petasan diberikan arahan dan teguran agar tidak mengulangi lagi menyalakan petasan baik di alun alun kabupaten Garut maupun di tempat lain.
Kasubbag Humas Polres Garut AKP Ridwan TB membenarkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk pengamanan dari bahaya kecelakaan akibat membunyikan petasan oleh anak-anak dan remaja.