Garut kota.Kegitan razia miras di wilayah hukum polsek Garut Kota, kamis 12 April 2018 pkl 16.00 wib s.d 18.00 wib.
Polsek Garut kota melaksanakan operasi miras di wilayah hukum polsek garut kota di pimpin langsung kabag ops Polres garut kompol liman Msi, dan Kapolsek Garut kota kompol H. Uus Susilo SE. Dalam kegiatan razia miras Polsek garut kota melibatkan Personil Gabungan muspika kec Garut Kota berjumlah 30 personil.
Sebelum melaksanakan kegiatan razia miras seluruh personil gabungan mendapat pengarahan app dari Kapolsek Garut Kota supaya dalam pelaksanaan kegiatan sesuai dengan SOP dan menjaga keselamatan masing masing anggota.
Selanjutnya personil yang di pimpin Kapolsek garut kota menuju ke sasaran dengan menggunakan randis dinas polri dan randis dinas satgab kecamatan rute atau sasaran menuju jl a yani – jl bratayuda – jl pasundan – jl papandayan dan anggota polsek garut kota berhasil mengamankan barang bukti berupa arak , amer dan intisari disita dari Sdr herman jl a yani no 203 Garut toko jamu 99 ,dan personil gabungan di jl cimanuk maktal menemukan berupa minuman miras oplosan yang pemiliknya tidak ada di lokasi.
Kegiatan razia miras tersebut merupakan bentuk wujud polsek garut kota mencegah terjadinya korban jiwa akibat dari minuman keras beralkohol maupun minuman keras oplosan.