Garut kota.Kepolisian sektor garut kota melaksanakan kegiatan razia minuman keras yang di mulai dari pukul 19.30 wib di wilayah kecamatan garut kota kabupaten garut,rabu (11-04-2018).
Dalam mengantisipasi adanya korban miras oplosan seperti halnya yang terjadi di wilayah lain,maka anggota polsek garut kota Polres garut yang dipimpin langsung oleh Ipda Suarna Kanit sabhara polsek garut kota melaksanakan razia minuman keras ke warung warung yang diduga menjual minuman keras oplosan di kecamatan garut kota.
Adapun dari hasil razia si wilayah hukum polsek garut kota tidak ada di temukan minuman keras bermerek maupun minuman oplosan di tempat yang di duga suka menjual minuman keras tersebut.
Dengan diadakannya razia minuman keras yang di lakukan polsek garut kota di harapkan tidak ada lagi penjual minuman keras oplosan yang menimbulkan korban jiwa serta meminimalisir aksi kriminalitas yang di awali dengan meminum minuman beralkohol.