Polsek Kadungora Minimalisir Penyalahgunaan Miras

Pada hari kamis tgl 19 April 2018 pukul 14.00 Wib bertempat di Jalan raya kadungora betulan Kp sukamaju desa kadungora kecamatan kadungora, Telah diamankan Miras jenis antara lain : Intisasi sebanyak 60 botol,Anggur merah sebanyak 12 botol. Bahwa pengamanan Miras tersebut dilakukan berawal saat Danramil Kadungora Kapten Infantri AHUN,sedang bersilaturahmi […]

Pada hari kamis tgl 19 April 2018 pukul 14.00 Wib bertempat di Jalan raya kadungora betulan Kp sukamaju desa kadungora kecamatan kadungora, Telah diamankan Miras jenis antara lain : Intisasi sebanyak 60 botol,Anggur merah sebanyak 12 botol.

Bahwa pengamanan Miras tersebut dilakukan berawal saat Danramil Kadungora Kapten Infantri AHUN,sedang bersilaturahmi dengan warga masyarakat Kampung sukamaju, melihat sebuah elf berhenti dan menurunkan barang berupa minuman keras  dipinggir jalan kemudian oleh Danramil Kadungora  Miras tersebut diamankan seterusnya menghubungi Kapolsek Kadungora AKP Jajang Rachmat, S.Sos, M.Si serta Camat kadungora ,Drs Dudung M.Si.

Setelah adanya informasi tersebut Kapolsek Kadungora beserta anggota langsung datang ke lokasi dan segera mengamankan barang bukti Miras tersebut ke Kantor Polsek Kadungora.

Sedangkan untuk pemilik miras berdasarkan hasil penyelidikan unit intelkam dan Reskrim Polsek kadungora  diketahui berinisial “YF”, Umur:38 tahun, Pekerjaan: Wiraswasta, beralamat: Kampung Halteu Rt 03 Rw 03 desa Kadungora Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut. Adapun Minuman keras yang berhadil diamankan sebanyak 24 botol Jenis Intisari.

Selain itu Polisi juga mengamankan miras dari pemiliknya yang berinisial “NS”, Umur : 44 tahun, Pekerjaan: Ibu rumah tangga, beralamat di Kampung Halteu Rt 03 Rw 03 desa Kadungora Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut.

Adapun Miras yang diamankan sebanyak 36 botol Jenis Intisari dan 12 botol jenis Anggur merah.

polresgarut

Next Post

Polsek Garut Kota Meminimalisir Gangguan Kamtibmas

Fri Apr 20 , 2018
Garut, pada hari kamis tanggal 19 april 2019 mulai pukul 15.30 wib s.d 16.30 wib polsek garut kota bersama satpol pp kecamatan garut kota melaksanakan kegiatam Razia miras dengan sasaran di tempat kos kosan dayeuhandap ling rw 29 kelurahan kota kolun kec garut kota. Adapun hasil razia di tempat kos […]