Garut, kejadian kebakaran 1 (satu) bagunan Gudang Rongskan terjadi di wilayah Kecamatan Karangpawitan, anggota Polsek mendatangi tempat kejadian peristiwa kebakarann, untuk memastikan kebakaran tidak meluas.
Pada hari Kamis, tanggal 22 Agustus 2019, sekitar pukul 22.30 wib, telah terjadi kebakaran 1 (satu) bangunan gudang rongsokan ukuran 7×12 Meter Persegi, berlokasi Kampunh Cibangban Rt.01/03 Kelurahan Karangmulya Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.
Bangunan gudang ini milik bapak ROSADA, 40 th, Wiraswasta alamat Sukapadang Kecamatan Tarogong Kidul Kab. Garut.
Adapun saksi yang melihat kejadian kebakaran antara lain AOM, 48 th, alamat Tasikmalaya (karyawan rongsok), IWAN, 49 th dan ANO, 59 th alamat Kampung. Parabon Rt. 01 Rw. 11 Ds. Godog Kecamatan Karangpawitan Kab. Garut.
Kejadian kebakaran ini diketahui saat salaj seorang karyawan sedang mengaji didalam gudang rongsokan, karena merasakan bau asap yang begitu kuat, kemudian melakukan pengecekan asal bau asap tersebut, dan mendapati kobaran api sudah melalap sebagian rongsokan yang belum diketahui asal api tersebut darimana asal muasalnya,
Api dapat dipadamkan oleh warga dan petugas pemadam kebakaran, sekitar pukul 00.30 Wib, dari kejadian ini diperkirakan pemilik gedung mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp. 50.000.000,-