Polsek leles Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Salah satu langkah dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 adalah dengan mematuhi disiplin protokol kesehatan, baik mencuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak dan memakai masker pelindung.

Dalam rangka PPKM penegakan disiplin sesuai Inmendagri nomor 10 tahun 2022 dan penanggulangan pencegahan penyebaran virus covid 19, Kepolisian Sektor Leles pada hari Selasa tanggal 01 Maret  2022 dimulai dari pukul 08.30 Wib melaksanakan kegiatan pembagian masker pelindung kepada  masyarakat dan melakukan operasi yustisi gabungan razia masker di wilayah kecamatan Leles kabupaten Garut.

Selain pembagian masker juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang yang melewati jalur leles ataupun warga masyarkat yang menuju ke Pasar Leles agar menjaga situasi kamtibmas serta menjaga Perilaku Hidup Bersih Sehat dan senantiasa mematuhi ketentuan Protokol Kesehatan dengan melakukan gerakan 3 M yaitu Selalu Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Membersihkan tangan dgn Sabun/ Sanitizer untuk memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19).

Teguran Lisan ataupun tindakan fisik dilakukan dengan bentuk kegiatan memungut/Menyapu sampah dan push up kepada para pejalan kaki, pengendara R2 maupun R4 yang kedapatan tidak memakai Masker serta  melanggar aturan sosial distancing maupun Phisical Distancing.

Pelakanaan razia dengan melibatkan anggota polsek leles sebanyak 5 orang, Koramil leles 2 orang, Sat pol panong praja sebanyak 2 anggota, Tim Kesehatan sebanyak 1 orang anggota dan Dishub sebanyak 1 orang.

Selama kegiatan berlangsung anggota kepolisian sektor leles polres garut telah membagikan masker sebanyak 11 masker, melakukan teguran sebanyak 5 kali.

Kepala Kepolisian Sektor Leles Inspektur Satu Polisi Erwin Hermawan, S.IP menegaskan bahwa kegiatan Penegakan Disiplin Inmendagri nomor 10 tahun 2022 adalah sebagai langkah pencegahan dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 yang masih sebagai pandemic.(swng/sf).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Polsek Bungbulang Sosialisasikan PPKM Level 3.

Tue Mar 1 , 2022
Pada hari Selasa tanggal 1 Maret 2022 mulai pukul 10.00 Wib melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka PPKM Level 3 secara stasioner di penggal jalan raya wilayah hkum Kepolisian Sektor Bungbulang. Kegiatan tersebut dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan untuk menurunkan penyebaran virus covid 19 di wilayah kecamatan Bungbulang berdasarkan […]