POLSEK LELES MENGAWAL PELAKSANAAN PEMILIHAN ANTAR WAKTU (PAW) KEPALA DESA CIBURIAL

Polres Garut, polsek leles Rabu 02 Mei 2018 dimulai pukul  08.30 wib bertempat di Aula Desa Ciburial Kecamatan  Leles Kabupaten  Garut telah dilaksakan Musyawarah desa Pemilihan  Antar Waktu  (PAW) Kepala Desa Ciburial Kecamatan  Leles Kabupaten  Garut Periode 2018-2020. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Pemdes BPMPD Kabupaten  Garut  Asep Mulyana SIP […]

Polres Garut, polsek leles Rabu 02 Mei 2018 dimulai pukul  08.30 wib bertempat di Aula Desa Ciburial Kecamatan  Leles Kabupaten  Garut telah dilaksakan Musyawarah desa Pemilihan  Antar Waktu  (PAW) Kepala Desa Ciburial Kecamatan  Leles Kabupaten  Garut Periode 2018-2020.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Pemdes BPMPD Kabupaten  Garut  Asep Mulyana SIP M Si beserta Rombongan. ,Muspika Kecamatan Leles Kabupaten Garut, PJS desa  Ciburial ,ketua Panitia PAW beserta Anggota, pemilih PAW Desa  Cibural ,serta tamu undangan yang seluruhnya berjumlah kurang lebih 200 orang

Jumlah pemilih /hak pilih berjumlah  118 orang terdiri dari unsur : Para RT dan RW Desa Ciburial Kecamatan Leles kabupaten Garut, 8 orang perwakilan masyarakat per RW yang di tunjuk oleh  Ketua RW, lembaga Masyarakatan desa : PKK, Karang Taruna LPM, MUI, BPD dan Perangkat ds.Ciburial.

Jumlah yang hadir 114 ( seratus Empat belas) orang, dapat di informasikan bahwa  jumlah Yang tidak hadir 4 ( Empat) orang, Adapun Surat suara yang disediakan / dikeluarkan 121 lembar terdiri dari : Surat suara yang sah :112, Surat suara yang tidak sah: 2, Surat suara yang tidak terpakai 7 lembar,

Pemilihan tersebut diikuti oleh 3 orang calon, dengan perolehan suara : No urut 1. Sdr.  Dindin, Alamat Kampung  Pasir  ekek Rt 02/03 desa  Ciburial, dengan Perolehan suara sebanyak 30 suara,  No urut 2 Sdr. Dani Wardani Pebrian, Alamat Kampung  Waru Tilu Rt 03/04 desa  Ciburial memperoleh suara sebanyak 32 suara,  No urut 3 Sdr. Iyet Hidayat, alamat Kampung  Waru Tilu Rt 03/04 desa  Ciburial dengan Perolehan Suara 50 suara

Sedangkan yang terpilih sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa ciburial adalah Calon nomor urut  3 yaitu Iyet Hidayat dengan perole suara sebanyak 50 Suara. ( tribratanews-polresgarut.com)

polresgarut

Next Post

Polsek Banyuresmi Senang Hati Membantu Masyarakat

Thu May 3 , 2018
Polres Garut – Pada hari Rabu tanggal 02 Mei 2018 sekitar pukul 06.30 WIB sampai dari pukul 07:30 WIB dengan bertempat di Wilayah hukum Polres Garut. Anggota Polsek Banyuresmi  telah melaksanakan pelayanan dan pengamanan rawan pagi di beberapa titik daerah rawan yang terkenal padat arus lalu lintas pada pagi hari. […]