Garut – Pada hari senin tanggal 07 Maret 2016, dimulai sekitar pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 11.30 Wib, bertempat di Aula Desa Leuwigoong Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut telah dilaksanakan kegiatan Rapat MAD (Musyawarah Antar Desa).
Dalam kegiatan ini Khusus mengenai pemilihan kepengurusan UPK (Unit Pengelola Kegiatan) Kecamatan Leuwigoong Periode Tahun 2016 – 2018.
Hadir dalam kegiatan tersebut Muspika Kecamatan Leuwigoong, Ketua Apdesi Kecamatan Leuwigoong, para Kepala Desa, BPD Desa, LPM Desa, BKD Desa,dan perwakilan tokoh masyarakat dengan jumlah sekitar 15 (lima belas) orang.
Adapun hasil seleksi Pemilihan suara dari peserta rapat menetapkan Pengurus inti UPK Kecamatan Leuwigoong periode tahun 2016 – 2018 Sebagai berikut : 1. Ketua sdr. Burhan, 2. Sekertaris sdri. Sri Januari, 3. Bendaraha Sdri. Hikmah Yanti,4. Staf sdr. Dadan Ahmad.