Pada hari Selasa tanggal 17 April 2018 sekira Jam 09.00 Wib Sampai dengan selesai di lakukan pemeriksaan Kendaraan terutama Jenis Box untuk menghindari Peredaran Miras baik Pabrikan ataupun Oplosan di pimpin oleh Kapolsek Leuwigoong – Polrtes Garut .
Mengingat terjadinya Korban Jiwa sebanyak 61 Orang di Wilayah Hukum Polres Bandung IPDA Iwan Soleh Sos ( Kapolsek Leuwigoong – Polres Garut) menghimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi Miras baik Pabrikan ataupun Oplosan Mengingat adaya Korban jiwa akibat Meminum Minuman Keras