Polres Garut – Kegiatan KKYD ataupun sering disebut sebagai ( Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ) selalu dilaksanakan oleh seluruh anggota POLRI khususnya anggota Polres Garut. (09/18)
Kegiatan KKYD kali ini berupa penertiban serta pembinaan terhadap remaja-remaja punk/pengamen jalanan yang berada di wilayah hukum Polres Garut , anggota Unit Reskrim Polsek Leuwigoong yang didampingi oleh anggota Unit Sabhara Polsek Leuwigoong yang berperan lebih dalam ops Cipta Kondusif kali ini.
Setelah menemukan segerombolan anak punk jalanan sedang beristirahat namun sesekali meresahkan masyarakat yang melintas , dengan hal ini Polsek Leuwigoong bergerak cepat menanggapi masalah ini dengan memberikan pembinaan terhadap anak punk di Mapolsek Leuwigoong.
Dari pendataan yang dilaksanaan ternyata mereka berasal dari luar Wilayah Leuwigoong, setelah dilakukan pembinaan mereka menyanggupi untuk meninggalkan Wilayah Leuwigoong dan tidak akan mengamen/calo pungli serta meresahkan masyarakat lagi.