POLRES GARUT – Kejadian pencurian mobil jenis pick up warna hitam nopol Z-8819 yang terjadi di Kampung dangdeut desa jatiwangi Kecamatan pakenjeng pada pukul 02.00 Wib berhasil di gagalkan.
Bermula saat kendaraan berhasil diambil oleh pelaku dari dalam garasi dengan cara merusak kunci, saat itu istri korban bangun dan mendengar bahwa kendaraan miliknya menyala sudah keluar dari garasi, kemudian membangunkan suaminya ( korban an : Ayi Mulyana ) untuk memberi tahu informasi terkait kehilangan mobil ke polsek pakenjeng .
Kesigapan anggota Polsek pakenjeng yaitu Kanit reskrim reskrim polsek pakenjeng dan anggota brigadir Alfi untuk mengadakan pengejaran kearah pamulihan sambil menghubungi piket jaga polsek pamulihan untuk melakukan penghadangan di depan mako polsek pamulihan.
Saat mengetahui adanya pengejaran dari polsek Pakenjeng dan penghadangan oleh anggota pamulihan pelaku menepikan kendaraanya kemudian melarikan diri ke arah hutan.
Pengejaran yang dilakukan bersama sama dengan warga masyarakat dilakukan namun tidak tertangkap.
Sedangkan untuk Barang Bukti kendaraan berikut tas kecil berisi kunci T dan sepasang sepatu diduga milik pelaku diamanakan di polsek pakenjeng .