Polres Garut – Pada hari Kamis tanggal 12 April 2018 sekitar pukul 12.30 WIB dengan bertempat di Wilayah hukum Polres Garut tepatnya di Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut.
Telah dilaksanakan kegiatan razia minuman keras /oplosan di wilayah hukum Pasirwangi yang dilaksanakan oleh Polsek Pasirwangi , dalam kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Sabhara Ipda Gopar, Kanit Binmas, Kanit Reskrim dan 4 (empat) orang anggota Polsek Pasirwangi.
Adapun hasil kegiatan operasi minuman keras tersebut berhasil mengamankan :
2 (dua) botol angur merah ukuran kecil
2 (dua) botol arak ukuran kecil
4 (empat) kosong ukuran kecil cap orang tua.
Selanjutnya barang yang diamankan dari saudara “M” Warga Desa Pasirwangi dibawa ke Polsek Pasirwangi dan selanjutnya yang bersangkutan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi hal tersebut.
Sedangkan untuk miras jenis oplosan di wilayah Kecamata Pasirwangi belum ditemukan / NIHIL.
tribratanews-polresgarut.com
Polres Garut
Kapolres Garut
AKBP Budi Satria Wiguna
Kassubag Humas Polres Garut
#tribratanewspolresgarut #polresgarut #kapolresgarut #akbpbudisatriawiguna #kasubbaghumaspolresgarut