POLSEK PASIRWANGI MEMANTAU KEGIATAN SOSIALISASI RHL PASCA BENCANA WILAYAH BHDASHL KEPADA WARGA PASIRWANGI

Polres Garut – Pada hari Rabu  tanggal 01 November 2017 sekitar pukul 19.00 WIB dengan bertempat di Aula Desa Padaawas Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut. Telah di laksanakan Sosialisasi Kegiatan RHL Pasca Bencana wilayah  BHDASHL Cimanuk Citanduy tingkat Kecamatan dan Desa di Kabupaten Garut, hadir dalam kesempatan teraebut Muspika Kecamatan Pasirwangi, […]

Polres Garut – Pada hari Rabu  tanggal 01 November 2017 sekitar pukul 19.00 WIB dengan bertempat di Aula Desa Padaawas Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut.

Telah di laksanakan Sosialisasi Kegiatan RHL Pasca Bencana wilayah  BHDASHL Cimanuk Citanduy tingkat Kecamatan dan Desa di Kabupaten Garut, hadir dalam kesempatan teraebut Muspika Kecamatan Pasirwangi, ADM perhutani Ir. Asep Setiawan,Kepala balai diwakili Nanan, perwakilan masyarakat Desa Padaawas, Desa Barusari, Desa Karyamekar, Desa Sarimukti, para ketua LMDH serta anggotanya, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang seluruhnya berjumlah sekitar  150 orang, Kegiatan tersebut di buka oleh Camat Pasirwangi  Drs. Odik sodikin M.Si.
Selanjutnya sambutan Adm Perhutani Kab Garut  Ir. Asep setiawan menyampaikan arahan yang pada intinya sebagai berikut ;
1. Memperkenalkan dri / silaturahmi sebagai ADM perhutani yang baru di wilayah Kabupaten Garut.
2. Bahwa dampak dari hutan gundul / rusak mengakibatkn musibah buat semua.
3. Harus ada kerja sama yang  senergi antara perhutani dengan masyarakat, untuk saling menjaga hutan.
4. Tidak waktu lama akan di lakukan reboisiasi secara konvesional
5.area sdding/ tabur di wil padaawas.
6.bahwa hutan lindung tdk boleh di ganggu /laks bukaan kecuali ada ijin yaity dg cara perjanjian antara perhutani dg penggarap.
7. Dalam penanaman hutan hrus yg bisa mengelola air, mencegah erosi, menhan pengikisan msk nya air laut dan menjaga kesuburan tanah.
Kemudian dri BPDASHL ( Badan pengelola daerah aliran sungai hulu cimanuk) yang wakili Nanan menyampaikan intinya sbb :
1.terjadinya bencana ada sebab.
2. Kondusi hutan gundul
3. Pengelohan lahan tdk sesuai dg ketententuan yg ada.
4.ilegal logging.
5. Pembersihan lahan / di bakar.

polresgarut

Next Post

KAPOLSEK LIMBANGAN MELAKSANAKAN NOTA KESEPAHAMAN ANTARA KEMDES , KEMENDAGRI DAN POLRI DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENGAWASAN DANA DESA YANG DILAKSANAKAN DI KECAAMATAN SELAAWI

Wed Nov 1 , 2017
Polres Garut – Pada hari Rabu tanggal 01 November 2017 sekitar pukul 16:00 WIB dengan bertempat di Aula Kecamatan Selaawi Limbangan Kabupaten Garut. Kapolsek Limbangan telah melaksanakan kegiatan Nota kesepahaman antara kementrian desa ,kementrian dalam negeri dan kepolisian republik indonesia dalam rangka pencegahan,penanganan ,pengawasan dana desa yang dilaksanakan di Kecamatan […]