Penyebaran virus Covid-19 tidak berhenti begitu saja, saat kita semua berjuang dengan melaksanakan rangkaian kegiatan vaksinasi, sudah muncul varian baru yang bernama Virus Covid-19 Omicron, yang sudah terdengar ada di wilayah indonesia.
Upaya yang dilakukan pemerintah dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai dengan vaksinasi, yang digelar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Indonesia.
Kepolisian Sektor Talegong, bersama babinsa sebanyak 1 orang, Petugas Desa dan kecamatan sebanyak 10 orang, Tenaga Kesehatan sebanyak 10 orang serta petugas Vaksinator sebanyak 2 orang, melakukan kegiatan vaksinasi di Balai Rukun Warga 08, Desa Sukalaksana Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut.
Kegiatan vaksinasi merdeka anak yang dimulai sejak dari pukul 08.00 Wib,
memberikan vaksin jenis Astrazeneca Dinkes : 7 vial (multidose), Sinovac Dinkes : 2 vial ( mutidose ), Sinovac Dinkes : 2 Vial (2 Dose), Pfizer Dinkes : 6 Vial (6 dose) dan Sinovac Polri : 5 Vial (2 Dose).
Sebanyak 138 orang warga masyarakat melakukan vaksinasi, dengan pemberian dosis Dosis 1 sebanyak 39 orang, untuk pemberian Dosis 2 sebanyak 99 orang.
Kapolsek Talegong Iptu Supardiyana, S.H. menegaskan bahwa Kegiatan vaksin untuk anak dan masyarakat umum dilaksanakan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat dalam mempercepat program vaksinasi Nasional.