Garut – Pada Hari Rabu Tanggal 6 April 2016. Sekira Pukul 06.50 wib. Di Perum Griya Bumi Praja Desa.Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler, Telah terjadi Tindak Pidana Pencurian disertai Kekerasan dengan korban Hj.Aisah.umur 60 tahun alamat Perum griya Bumi Praja. Desa Rancabango Kecamatan Tarogong Kaler.
Korban saat itu bersama pelapor sedang berboncengan naik sepeda Motor Tiba-tiba dari arah belakang tas miliknya ada yg menarik kemudian pelapor berusaha mempertahanyanya hingga akhirnya terjatuh.
Korban berteriak maling kemudian pelaku berinisial “HR” dan temanya melemparkan tas tersebut karena di kejar oleh massa dengan anggota Polsek Tarogong Kaler
Pelaku berhasil tertangkap kemudian di amankan di Markas Kepolisian Sektor Tarogong Kaler, berikut dengan barang buktinya berupa Tak Imitasi warna Coklat.dan sepeda motor milik pelaku.