Polsek Tarogong Kaler Sarankan Warga Patuhi Protokol Kesehatan.

Garut, upaya kepolisian sektor tarogong kaler dalam memberikan informasi pentingnya menjaga kesehatan apalagi pada masa pandemi covid-19 yang terus berlangsung hingga kini.

Berbagai upaya dilakukan oleh satuan tugas covid-19 kecamatan tarogong kaler, dari mulai mengadakan gebyar vaksin, melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan hingga pembagian masker pelindung.

Untuk kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakkan disiplin, sesuai Inpres no 6 Tahun 2020 tentang penggunaan Masker,  di wilayah hukum Kecamatan tarogong kaler kabupaten garut juga di berlakukan, jumat (18/03/2022).

Pelaksanaan kegiatan   dimulai dari pukul 09.00 wib, dengan berlokasi di jalan rancabango desa cimanganten dan Jalan Ibrahim aji desa rancabango Kecamatan tarogong kaler Kabupaten Garut, dengan sasaran para pengendara dan warga yang melintas.

Dengan dihadiri oleh  Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Budiman Suhardiana S.H., kanit samapta IPDA Zaenudin, perwakilan Koramil IIII Tarogong, kanit provost polsek tarogong kaler aipda deden SW, anggota polsek tarogong kaler dan anggota satuan  polisi pamong praja kecamatan tarogong kaler.

Himbauan untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan memberikan teguran kepada pengguna jalan baik pengendara sepeda motor, mobil ataupun pejalan kaki saat melintas kedapatan tidak memakai masker.

sebanyak 8 orang yang tidak menggunakan masker dengan perincian 5 orang laki-laki dan 3 orang perempuan,

“Pemberian masker sebanyak 8 Buah kepada pengendara / warga yang tidak pakai masker dilakukan petugas” ujar budiman

Kapolsek tarogong kaler inspektur satu Budiman Suhardiana, S.H, menegaskan bahwa upaya pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarat harus dilakukan terus menerus, sehingga warga akan terbiasa degan kebiasan baru.(swng/sf).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Kasat Binmas Sampaikan Amanat Kapolres Garut Pada Salsabila Balita Penderita Hidrosefalus Di Desa Cintanagara.

Sat Mar 19 , 2022
Salsabila Balita berumur 5 Tahun penderita Hidrosefalus mendapatkan Santunan ataupun Bantuan Sosial Dari Kapolres Garut Pada Jum’at Berkah. Jum’at (18/3/2022). Salsabila merupakan anak pasangan dari Pak Amar dan Bu Ade itu menderita Hidrosefalus sejak berumur 4 bulan, mereka adalah warga kampung Siderang Datar RT 02 RW 04, Desa Cintanagara, Kecamatan […]