Garut – Pada hari jumat tanggal 4 Maret 2016 dimulai sekitar pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai bertempat di Aula Setda pendopo Kabupaten Garut, Kapolsek Cisompet telah menghadiri undangan rapat koordinasi terkait bencana yang terjadi di desa Sindangsari kecamatan cisompet.
Rapat Koordinasi yang menghasilkan kesepakatan bahwa rumah yang mengalami rusak dan sudah tidak layak huni harus segera direlokasikan ke daerah yang lebih aman,
Dan disarankan untuk segera dibangun rumah dengan tipe bangunan 36 atau luas tanah 70 meter persegi itu juga harus menunggu hasil dari penelitian Geologi tentang layak dan aman atau tidaknya dibangun.