POLRES GARUT – Anggota Reskrim Polsek Caringin merespon serta bergerak cepat saat menerima informasi dari anggota Polsek Caringin perihal gerak-gerik kendaraan mobil yang mencurigakan di sekitar wilayah Caringin, Cisewu dan Cikelet.
Dengan terus melakukan komunikasi serta pengawasan terhadap kendaraan yang dicurigai sebagai bagian dari hasil kejahatan, anggota Kepolisian Sektor Caringin melakukan penyisiran sepanjang wilayah kecamatan Caringin.
Kegiatan penyisiran yang dilakukan ketiga polsek ini merupakan bukti bahwa satuan reskrim dari tingkat Polres sampai Polsek jajaran serius menindak lanjuti setiap informasi dan perkembangan yang berhubungan dengan pelayanan akan keamananan khususnya bidang Reserse Kriminal (11-12/8)
Selama dua hari anggota satuan reskrim polsek Caringin, Cisewu dan Cikelet menyebar menembus jalan-jalan pinggir hutan yang diduga sebagai sarana pelarian pelaku kejahatan, dengan dukungan dari warga masyarakat yang peduli akan tugas Kepolisian yang mulia ini.
Jerih payah yang dilakukan Polisi serta warga masyarakat berhasil saat melakukan pengejaran pelaku yang melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti 1 ( satu ) unit kendaraan mobil jenis Pick Up merk Mitsubishi T120 SS warna hitam tahun 2013 No.Pol.: D-8647-DO dengan STNK atas nama Rika Rahmawati.
Berdasarkan laporan Polisi No.Pol.: LP / B-135/ VIII / 2016 / Jbr/Res Grt/ Sek Cikelet tanggal 11 Agustus 2016, polisi berhasil mengamankan barang bukti kendaraan mobil jenis Pick UP merk Mitsubishi T 120 SS warna hitam ini, sedangka polisi masih terus melakukan upaya penyelidikan lanjutan terhadap pelaku yang melarikan diri.