RESKRIM POLSEK TAROGONG KIDUL BERHASIL MENGUNGKAP KASUS CURANMOR

POLRES GARUT – Sejak memimpin satuan unit Reskrim Kepolisian Sektor Tarogong Kidul Ipda USEP SE, berhasil membawa anak buahnya untuk mengungkap kasus-kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul dari pada waktu-waktu yang lalu. Sosok yang santun jauh dari arogansi  seorang Kanit Reskrim di Polsek Tarogong Kidul inilah yang […]

POLRES GARUT – Sejak memimpin satuan unit Reskrim Kepolisian Sektor Tarogong Kidul Ipda USEP SE, berhasil membawa anak buahnya untuk mengungkap kasus-kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul dari pada waktu-waktu yang lalu.

Sosok yang santun jauh dari arogansi  seorang Kanit Reskrim di Polsek Tarogong Kidul inilah yang membuat anggota menjadikan motivasi dalam bekerja serta menjadi contoh dan figur kepemimpinan yang di segani oleh anggotanya

Kualitasnya dalam menangani kasus tindak pidana terbukti saat Kanit Reskrim Polsek Tarogong Kidul bersama anggotanya dengan arahan dari Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Ricard Latue, SH, M.Si mampu ungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi sesuai dengan LP No Pol : B / 367 / V / 2106 / sek tarkid tanggal 22 mei 2016.

Kejadian yang terjadi pada hari minggu tanggal 22 mei 2016 pukul 05,30 wib dengan TKP Gang Bakti, tepatnya di halaman sebuah mesjid Kampung leuwidaun Rt 03 Rw. 01, Desa  haurpanggung Kecamatan Tarogong Kidul yang dilakukan oleh tersangka berinisial “TH”,  umur 31 thm, wiraswasta alamat gang bakti kampung leuwidaun 4 Rt 03 Rw.08 desa haur panggung kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut.

Tersangka dengan cara pura-pura meminjam kunci kepada korban kemudian membuka kunci kendaraan, kemudian  saat korban lengah diambil oleh tersangka dan disembunyikan dibelakang gedung adirasa.

Berkat kejelian dan kualitas personel reskrim Polsek Tarogong Kidul akhirnya tersangka berhasil ditangkap, jum’at (15/7), Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit sepeda motor jenis honda beat warna merah.

polresgarut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

UNIT DIKYASA POLRES GARUT MELAKUKAN SURVEY KE LIMBANGAN

Wed Jul 27 , 2016
POLRES GARUT – Selain sebagai salah satu persyaratan pengembang atau pembangun untuk memperoleh: Izin lokasi,Izin mendirikan bangunan dan Izin pembangunan gedung dengan fungsi khusus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang bangunan gedung. Menurut Pasal 47 PP No.32/2011, setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, […]