SANKSI SOSIAL DAN PEMBAGIAN MASKER TURUT DITERAPKAN DALAM KEGIATAN PENEGAKAN HUKUM PPKM LEVEL 3 COVID 19 TINGKAT POLSEK LELES

Polres Garut Polda Jabar – Pada hari Kamis tanggal 21 Oktober 2021 mulai pukul 08.30 Wib s/d selesai  Melaksanakn  Giat  Pembagian Masker kepada  masyarakat dan Ops Yustisi Gabungan razia masker di wilayah Kec Leles kab Garut Kegiatan dalam rangka PPKM penegakan disiplin sesuai Inmendagri nomor 53 tahun 2021 dan penanggulangan pencegahan penyebaran virus covid 19.

kegiatan tersebut melakukan pembagian masker dan menyampaikan Himbauan kepada masyarakat yang yang melewati jalur leles dan yang sedang belanja ke Pasar Leles agar menjaga situasi kamtibmas di wil kec leles dan menjaga Perilaku Hidup Bersih Sehat serta senantiasa mematuhi ketentuan Protokol Kesehatan dengan melakukan gerakan 3 M yaitu Selalu Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Membersihkan tangan dgn Sabun/ Sanitizer utk memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19).

Selain itu Teguran Lisan, tindakan fisik yaitu memungut/Menyapu sampah dan push up kepada para pejalan kaki, pengendara R2 maupun R4 yang tidak memakai Masker dan melanggar aturan sosial distancing maupun Phisical Distancing.

polresgarut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Next Post

Resmikan Jembatan Sei Alalak, Presiden: Manfaatkan dengan Baik

Fri Oct 22 , 2021
Presiden Joko Widodo meresmikan Jembatan Sei Alalak dalam kunjungan kerjanya di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Kamis, 21 Oktober 2021. Jembatan tersebut telah dinanti oleh masyarakat Kalimantan Selatan karena fungsinya yang sangat strategis. “Alhamdulillah Jembatan Sei Alalak telah rampung dan hari ini kita resmikan sehingga segera bisa dimanfaatkan oleh […]