Polres Garut – Pada hari Jum’at tanggal 10 Maret 2017 sekitar pukul 09.00 WIB dengan bertempat di Pelabuhan Santolo dan Markas Kepolisian Satuan Polisi Perairan Polres Garut.
Satuan Polisi Perairan Polres Garut telah mengamankan alat jaring dan lampu bawah air yang digunakan untuk pengambilan benur lobster di pelabuhan Cimari dan pelaku masih dalam penyidikan.
Kegiatan ini dilaksanakan setelah anggota melaksanakan patroli rutin malam di sekitar kawasan pantai Santolo Kabupaten Garut dan menemukan kasus tindak pidana tersebut. (Ag)